Pembobol Mesin ATM Modus Cabut Listrik, Pelaku Terancam Bui 7 Tahun

PemBobol Mesin ATM Modus Cabut Listrik, Pelaku Terancam Bui 7 Tahun

Pembobol mesin ATM berhasil diringkus saat melancarkan aksinya di sebuah SPBU di Cimanggis Depok.

Indohoki789.org – Kawanan pembobol mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) berhasil di ringkus saat melancarkan aksinya di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Cimanggis, Depok.

Kapolres Metro Depok Depok, Komisaris Besar Imran Edwin Siregar mengatakan.

Penangkapan itu bermula dari kecurigaan petugas pengisian uang yang melihat gelagat tidak baik dari pelaku.

“Tertangkapnya pada saat petugas bank yang mengisi atm curiga, mereka grogi, lari dan di kejar.

Imran mengatakan, modus pencurian ATM ini terbilang cukup unik.

karena para pelaku mematikan aliran listrik mesin uang itu saat proses penarikan tunai.

“Jadi setelah kartu ATM di masukkan dan di tekan nominal uang yang di inginkan.

Listrik di matikan saat proses uang di keluarkan, saat itulah dia mengambil mencongkel dengan obeng dan menjempit dengan pinset uang tersebut.

Imran mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Selasa 24 Agustus 2021 sekitar pukul 18.00. Pelaku yang berjumlah tiga orang melancarkan aksinya di ATM milik Bank BRI.

“Jadi ini (pelaku) khusus pembobolan ATM BRI yang model lama tombol bulat,” kata Imran.

Imran mengatakan, dengan mematikan mesin ATM ketika proses pengambilan uang.

Saldo yang ada di tabungan pelaku tidak berkurang, sementara uang yang terlanjur keluar di ambil paksa dengan di congkel.

“Jadi modus dari pelaku ini mengambil uangnya sendiri di ATM, begitu proses listrik di matikan,” kata Imran.

Dalam melancarkan aksinya, lanjut Imran.

Para pelaku memiliki perannya masing-masing ada yang mengambil uang, mematikan mesin ATM dan menghalangi pintu masuk.

“Satu pelaku ambil uang, satu pelaku berperan sebagai penutup jalan pintu, yang satunya mematikan listrik, tapi satu kabur dua ketangkep.

Imran mengatakan, total para kawanan ini telah melancarkan aksinya sebanyak tujuh kali di

Bogor, Depok, dan Tangerang dengan keuntungan sekitar Rp 18 juta.

“Pelaku terancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara,” kata Imran.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Chat Chelsea Yuk
Hot Promo Indohoki789.org
- Welcome Bonus 100% (Slot Games, Sportsbook, Live Casino)
- Welcome Bonus 20% (All Games)
- Bonus Deposit 10% (All Games)
- Deposit Pulsa Telkomsel & XL Axiata Tanpa Potongan