Rincian Bantuan PPKM Level 4 Bagi Pengusaha Besar hingga Kecil

Rincian Bantuan PPKM Level 4 Bagi Pengusaha Besar hingga Kecil

Ilustrasi pelaku UKM.

Indohoki789.org – Pemerintah memberikan bantuan terhadap pengusaha besar, mikro maupun kecil selama perpanjangan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 4 pada 26 Juli-2 Agustus 2021.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, khusus untuk usaha mikro dan kecil (UMK)

Berupa Bantuan Presiden (Banpres) Produktif untuk Usaha Mikro dan Kecil senilai Rp3 juta bagi 2,7 juta penerima.

“Yang akan di bagikan di kuartal II ini dan ini masing-masing menerima Rp1,2 juta dan ini ada Rp1,5 juta yang di persiapkan untuk bantuan warung dan PKL.

Selama masa PPKM level 4 ini, para pemilik warung dan PKL dikatakan Airlangga juga akan menerima bantuan dengan skema Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) bagi 1 juta penerima dengan bantuan senilai Rp1,2 juta.

“Dengan skema sama, dengan BPUM.

yaitu untuk 1 juta peneriman dengan bantuan Rp1,2 juta dan ini akan di bagikan melalui TNI dan Polri

Sehingga ini di harapkan bisa memberikan ke masyarakat secara tunai terutama di wilayah level 4,” paparnya.

Adapun untuk pengusaha-pengusaha besar, Airlangga mengatakan, bantuan di berikan untuk sewa toko di pusat perbelanjaan atau mal. Bantuan di berikan berupa insentif fiskal Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang di tanggung pemerintah.

Insentif atau bantuan ini menurutnya juga akan di berikan pemerintah untuk para pengusaha yang memiliki bidang usaha di sektor transportasi.

Hotel, restoran dan kafe atau horeka, serta sektor pariwisata pada umumnya.

“Untuk masa pajak Juni sampai Agustus 2021. Ini PMK nya sedang dalam proses kemudian juga akan di berikan untuk beberapa sektor lain yang terdampak termasuk transportasi.

Horeka, pariwisata yang ini sedang dalam finalisasi,” tegas dia.

Airlangga menegaskan, PPKM level 4 yang di perpanjang.

selain di berlakukan di wilayah Jawa dan Bali, juga di terapkan di 45 kabupaten atau kota di 21 provinsi luar Jawa dan Bali. Pemberlakuannya sama, yakni mulai 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.

“Kami telah melaksanakan rapat koordinasi dengan gubernur bupati dan wali kota untuk menjelaskan terkait perpanjangan PPKM ini, kemudian di level 3 di terapkan di 276 kabupaten atau kota di 21 provinsi di luar Jawa dan Bali,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Chat Chelsea Yuk
Hot Promo Indohoki789.org
- Welcome Bonus 100% (Slot Games, Sportsbook, Live Casino)
- Welcome Bonus 20% (All Games)
- Bonus Deposit 10% (All Games)
- Deposit Pulsa Telkomsel & XL Axiata Tanpa Potongan